Dukung Arahan menteri Imipas Dalam Pemberantasan Narkoba, Rutan Kudus berikan Pelayanan Melalui Wartel

    Dukung Arahan menteri Imipas Dalam Pemberantasan Narkoba, Rutan Kudus berikan Pelayanan Melalui Wartel

    *PLECIMURIANEWS, KUDUS* – Senin (25/11) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus turut serta dalam arahan nasional yang dipimpin secara virtual oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Jawa Tengah, Agus Andrianto. Arahan yang ditujukan untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia ini bertujuan untuk memperkuat keamanan dan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

    Agus menegaskan setiap UPT untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas dan komitmen tinggi dari setiap Petugas. Menteri Imipas juga menegaskan larangan penggunaan telepon genggam oleh warga binaan, sehingga Rutan Kudus memberikan  fasilitas wartel khusus yang bekerja sama dengan pihak ketiga dan dilengkapi alat pengawasan.

    Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, Abdul Aziis Sinung Wibowo menegaskan komitmen program di Rutan Kudus dalam mendukung arahan ini.

    “Saya ingin memberikan fasilitas untuk warga Binaan pada arahan yang diberikan dari Menteri Imipas, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan Rutan. Arahan dari Menimipas ini menjadi panduan penting bagi kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif, ” ucap Abdul Aziis.

    Demi menjalankan amanah dari Menimipas yang aman, kondusif dan bebas narkoba. Rutan Kudus akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Rutan Kudus.

    #kemenimipasri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pengobatan Gratis Milad Muhammadiyah ke-112...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Ikut Saksikan Analisa Kebutuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Wujudkan WBK Dan WBBM Tahun 2025, Rutan Kudus Laksanakan Assesment Pegawai
    Rutan Kudus Mantapkan Langkah Menuju WBK DAN WBBM Lewat Asesmen Pegawai

    Ikuti Kami